Bangko, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Merangin ditahan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Bangko bersama mantan kepala bidang Binamarga Sugeng (22/2). Dengan menggunakan mobil Panther plat merah dengan seri BH 1332 AZ sekitar jam 22.00 WIB dibawa ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bangko,
pada saat akan dibawa menuju kendaraan tersebut, Jasmiwardi sempat menyampaikan pernyataan bahwa dia akan melayangkan somasi ke BPKP,"Kita akan somasi dan gugat balik BPKP. Masak pekerjaan tuntas,
selesai 100% dinyatakan nol. Data dan dan fakta ada dikita." tegasnya kepada para wartawan yang ikut berada disana. Walaupun dijebloskan ke tahanan, Jasmiwardi dan Sugeng tidak kelihatan tegang dan stres, dan Jasmiwardi pun sempat bergurau dengan para wartawan , "Senang saya masuk, Anda tidak salah," ucapnya sambil tertawa,"Wah, kayak selebritis kita malam ini.". Untuk diketahui Mantan Kepala Dinas PU dan mantan Kabid Binamarga ini tersangkut kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Sungai Nyelai, kecamatan Sungai Tenang dengan biaya Rp.1,3 miliar
Sumber : www.kerincigoogle.com
selesai 100% dinyatakan nol. Data dan dan fakta ada dikita." tegasnya kepada para wartawan yang ikut berada disana. Walaupun dijebloskan ke tahanan, Jasmiwardi dan Sugeng tidak kelihatan tegang dan stres, dan Jasmiwardi pun sempat bergurau dengan para wartawan , "Senang saya masuk, Anda tidak salah," ucapnya sambil tertawa,"Wah, kayak selebritis kita malam ini.". Untuk diketahui Mantan Kepala Dinas PU dan mantan Kabid Binamarga ini tersangkut kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Sungai Nyelai, kecamatan Sungai Tenang dengan biaya Rp.1,3 miliar
Sumber : www.kerincigoogle.com

















![Validate my RSS feed [Valid RSS]](valid-rss-rogers.png)



